Tim PPK BEM FEB-Unpak Berikan Pelatihan Pentingnya Perizinan Usaha Untuk Pengembangan UMKM Kelurahan Kencana
- Admin
- Berita
Sejalan dengan program dari Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahudin Uno menyatakan di tahun 2023 UMKM menjadi pahlawan dalam perekonomian nasional, membuka peluang usaha dan lapangan kerja. Dengan adanya tanggapan tesebut kami dari anggota tim BEM FEB UNPAK dalam Program Penguatan Kapasitas Organisasi Mahasiswa (PPK Ormawa) melalui (Belmawa) mendukung para pelaku UMKM khusunya di Kelurahan Kencana, Kota Bogor untuk mendorong pengembangan UMKM di era teknologi digital saat ini, khususnya dalam hal perizinan/legalitas usaha, tim melaksanakan pelatihan serta pendampingan kepada para pelaku usaha mikro kecil dan menengah di Kelurahan Kencana, Kota Bogor, pada hari selasa (22/08).
Perizinan/Legalitas usaha sangat penting untuk UMKM demi terciptanya keamanan dan penguatan produk yang telah dibangun sejak awal oleh pelaku usaha. Contohnya seperti legalitas produk yang mencakup lima hal, yakni nomor induk berusaha atau NIB, merek, Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT/BPOM), Sertifikasi Halal/Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi, dan informasi nilai gizi.
Pertumbuhan sektor usaha mikro kecil dan menengah dinilai menjadi kunci penting dalam menjaga momentum pemulihan ekonomi di Indonesia. Namun, pengembangannya masih dihadapkan pada sejumlah tantangan, salah satunya dalam hal perizinan usaha untuk UMKM. Dalam hal ini, Tim PPK Ormawa Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pakuan Melaksanakan kegiatan pelatihan perizinan/ legalitas UMKM Kelurahan Kencana dengan tema “Build Your Business: Basic Legal Checlist”. Hal ini dilakukan untuk mendorong para pelaku UMKM Kelurahan Kencana, Kota Bogor dalam memaksimalkan produk yang dimilikinya. Kegiatan ini menghadirkan narasumber, salah satu pengusaha di kota Bogor Dr. H. Erik Irawan Suganda, M.A dan anggota Tim pelaksana PPK Ormawa Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pakuan Eri Dentira sebagai moderator.
Pada pelatihan ini, para peserta, yang merupakan UMKM Kelurahan Kencana, diberikan pendampingan terkait dengan pentingnya perizinan/legalitas untuk para UMKM, manfaat yang begitu besar bagi para UMKM agar tidak menyepelekan hal kecil yang akan berakibat besar terhadap keberlangsungan produk dari pada pelaku usaha kecil dan menengah di Kelurahan Kencana, Kota Bogor.
“Erik Irawan Suganda menekankan terkait manfaat yang akan didapatkan oleh para pelaku UMKM ketika Mereka sudah mempunyai perizinan/legalitas dari pada produknya. Manfaatnya yaitu, mempermudah dalam pengembangan usaha (mendapatkan bimbingan serta pendampingan dalam berbagai pelatihan program pemerintah, serta sebagai bukti mematuhi aturan hukum yang berlaku terkait undang-undang wajib daftar perusahaan. Tujuan utamanya sebagai bukti yang sah adanyakegiatan usaha yang dapat dipertanggung jawabkan di mata hukum”
Para peserta yang hadir sangat antusias dalam agenda sesi tanya jawab dalam pelatihan perizinan/legalitas usaha yang dilakukan oleh pembicara. Para peserta banyak yang bercerita terkait dengan perizinan halal dari produk yang diperjual belikan oleh para pelaku UMKM tersebut. Banyak hal baru yang didapat oleh para peserta dengan materi yang disampaikan, dengan pegalaman yang sangat banyak dari pembicara karena beliau juga merupakan pengusaha, sehingga sudah mengetahui terlebih dahulu akan peristiwa-peristiwa yang dialami oleh para pelaku UMKM Kelurahan Kencana tersebut.
“Erik Irawan Suganda juga menekankan akan NIB dari setiap UMKM karena itu merupakan langkah awal untuk melanjutkan ke jenjang yang lebih serius. Terkait dengan hal-hal lainnya dapat ditingkatkan setelah NIB itu terbentuk. Tetapi semuanya tidak dipandang sebelah mata karena setiap proses itu membutuhkan keseriusan dari pada pelaku usaha untuk selalu meningkatkan kualitas serta kuantitas akan produk yang dimilikinya, apalagi terkait dengan keberlanjutan usaha di era teknologi digital saat ini”
Setelah Erik Irawan Suganda memberikan banyak pengalaman serta pengetahuannya terkait dengan perizinan/legalitas usaha. Itumenjadi catatan penting bagi para pelaku UMKM untuk perlu diperhatikan sejak awal berdirinya usaha untuk memastikan keberlangsungan serta keamanan dari produk yang akan dipasarkan ke khalayak umum agar tidak terjadi banyak penyalahgunaan serta pengambil alihan atas hak dari produk/jasa yang didirikan.
Sementara itu, Eri Dentira memberikan penegasan kembali kepada para pelaku UMKM untuk selalu mendaftarkan hak cipta merk atau nama brand dari setiap produk yang dimiliki oleh para UMKM Kelurahan Kencana agar semakin dkenal oleh masyarakat dan tidak dapat diambil alih oleh orang lain yang bisa merugikan kedepannya bagi para pelaku usaha.
Sebagai informasi, kegiatan ini juga merupakan langkah awal dalam mendukung program pemerintah dalam meningkatkan kapasitas ormawa serta program dari kementrian pariwisata dan ekonomi kreatif untuk mewujudkan UMKM yang lebih maju, terkhusus di Kelurahan Kencana, Kota Bogor.