Tingkatkan Hubungan Kerja Sama, FEB Unpak dan BUMDes Bogor
- Admin
- Berita
FEB, UNPAK — Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Pakuan (Unpak) melakukan pertemuan internal membahas sejumlah permasalahan yang dihadapi oleh Badan Usaha Milik Desa (BumDes).
Pertemuan tersebut digelar di Ruang Rapat Dekan lt.2 Gd. Prof. Dr. Eddy Mulyadi S. Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pakuan, Sabtu, 10 September 2022.
Adapun tema yang diangkat di dalam pertemuan ini yaitu “A follow-up to the collaboration between the Faculty of Economics and Business, Pakuan University and BumDes in Kab. Bogor”.
Menurut Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pakuan, Dr. Hendro Sasongko, Ak., MM., CA., kegiatan tersebut adalah salah satu bentuk untuk meningkatkan hubungan, evaluasi, dan kerjasama antara FEB Unpak melalui Pusperal Forum BumDes dan DPMD Kabupaten Bogor.
Dr. Hendro Sasongko, Ak., MM., CA., mengatakan, dengan kegiatan ini nantinya tidak hanya mengenai kelanjutan kerjasama dengan BumDes – BumDes, tapi juga perlunya lebih mengenal dan mendalami BumDes itu sendiri. Sehingga, apa yang menjadi kebutuhannya dapat benar – benar tepat untuk dijalankan.
Sejalan dengan itu, Kabid DPMD Bp. Sapra Edi menuturkan, jika saat ini banyak terdapat BumDes – BumDes yang tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Maka dalam hal ini, pihaknya ingin lebih dapat menyelami agar mengetahui kenapa hal tersebut bisa terjadi, kemudian perlu adanya komunikasi lebih lanjut bersama BumDes.
Pihaknya menyebut, melalui monitoring dan pendampingan secara terus menerus bukan tidak mungkin BumDes akan lebih berkembang pesat dikemudian hari.
Menurut, Permendesa PDT dan Transmigrasi No. 4/2015, BUMDes memiliki tujuan untuk meningkatkan perekonomian desa, meningkatkan usaha masyarakat dalam pengelolaan potensi ekonomi desa, mengembangkan rencana kerja sama usaha antar desa dan/atau dengan pihak ketiga, menciptakan peluang dan jaringan pasar yang mendukung kebutuhan layanan umum warga.
Selain itu, BUMDes juga betujuan untik membuka lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan pelayanan umum, pertumbuhan dan pemerataan ekonomi desa, dan meningkatkan pendapatan masyarakat desa dan pendapatan asli desa.
BUMDes adalah badan hukum yang didirikan oleh desa atau bersama desa-desa guna mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan, dan/atau menyediakan jenis usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa.
Selanjutnya, usaha BUMDes adalah kegiatan di bidang ekonomi dan/atau pelayanan umum yang dikelola secara mandiri oleh BUMDes.
a