Batas waktu pembayaran SPP dan SKS 2022/2023
- Admin
- Berita
P E N G U M U M A N
Sesuai dengan Surat Edaran dari Wakil Rektor II no 242/WAREK II/V/2023 mengenai Batas Waktu Pembayaran SPP semester Genap Tahun Akademik 2022/2023, dan Pengumuman Penyelesaian Administrasi Fakultas Ekonomi dan Bisnis no 317/D/FE-UP/IV/2023 yang telah diumumkan sebelumnya, dengan ini kami mengumumkan bahwa mahasiswa yang tidak dapat menyelesaikan SPP dan SKS sampai paling lambat 2 minggu sebelum Ujian Akhir Semester, maka mahasiswa yang bersangkutan tidak dapat mengikuti Ujian Akhir Semester.
Demikian pengumuman ini agar dapat diperhatikan.